Pemanfaatan Teknologi GIS untuk Menjaga Wilayah Kedaulatan NKRI
Jun
04
2015
Off
PENDAHULUAN Secara astronomis Indonesia terletak antara 6LU-11LS dan 95BT-141BT. Luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 km², dengan batas wilayah laut/teritorial dari garis dasar kontinen sejauh 12 mil diukur dari garis dasar. Dalam bukunya N. Daldjoeni “dasar-dasar geografi politik” yang berkaitan dengan perbatasan menyebutkan bahwa boundary merupakan suatu zona transisi antara suasana kehidupan yang berlainan, juga mencerminkan kekuatan-kekuatan yang berlawanan seleranya dari Negara-negara yang saling berbatasan. Menengok kebelakang, Andaikata Ir H. Djoeanda Kartawidjaja tidak berjuang keras untuk mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) pada 13 Desember 1957, keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia sangat susah diwujudkan sebagai pandangan bangsa yang padu. Sebelum ada Deklarasi Juanda tersebut, Indonesia memakai ordonansi tentang laut teritorial dan lingkungan maritim (Territoriale Zee en Maritiem Kringen Ordonantie) tahun 1939. Dengan ordonansi ini, batas teritorial laut Indonesia dari pantai hanya 3 mil; laut antarpulau merupakan wilayah internasional; dan luas laut Indonesia hanya sekitar 100 ribu kilometer persegi. Bisa dibayangkan, sebuah negara yang terdiri atas belasan ribu pulau ini terfragmentasi di wilayahnya sendiri. Indonesia yang bermula dari Nusantara ini bisa jadi hanya berupa sebuah negara yang terdiri atas ribuan nusa berserakan, dipisahkan oleh laut yang ada di antara pulau-pulau itu. Di samping itu, luas wilayah perairan Indonesia juga akan menyempit dan diselai oleh area laut yang bebas dimasuki kapal-kapal asing. Oleh karena itu dengan begitu luasnya nusantara ini dan dipandang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan teknologi serta terhadap pemenuhan kebutuhan data dan informasi geografi/medan yang menggambarkan kondisi geografis dan potensi wilayahnya. Informasi spasial diperoleh melalui pemrosesan data geografis dengan menggunakan peralatan teknologi informasi mutakhir yang dikenal sebagai teknologi Geographical Information System (GIS) dengan bantuan Citra Satelit (Remote Sensing). Dengan mengembangkan perangkat sistem berbasis GIS dan RS untuk menghasilkan data dan informasi spasial maka kebutuhan data dan informasi tersebut dapat dipenuhi dengan cepat, tepat, akurat dan tepat waktu (real time). Data dan informasi geografis menuntut tingkat ketepatan dan akurasi yang tinggi dan oleh karena itu aspek skala peta menjadi hal yang utama. Dari skala peta dapat diperoleh data kuantitatif ketinggian, lereng, jarak, arah, luas dan bentuk wilayah serta informasi terpenting yaitu koordinat dari suatu tempat. Dengan mengambil sampel area daerah perbatasan darat antara Indonesia dengan negara tetangga, garis batas wilayah kedaulatan antar negara menjadi acuan dasar di samping hasil analisis kondisi eksternal negara yang berbatasan dengan Indonesia.
PROBLEMATIKA KEWILAYAHAN Dalam perkembangannya saat ini, informasi yang bersifat spasial tersebut menjadi dasar bagi analisa geografi modern. Penyampaian informasi dikemas dalam sebuah sistem informasi spasial. Haggett (2001) dalam bukunya berjudul ”Geography. A Global Synthesis” menyebutkan bahwa ”daerah perbatasan” merupakan suatu daerah di muka bumi yang potensial untuk terjadinya konflik. Garis batas antar dua wilayah merupakan tempat bertemunya dua kekuatan atau pengaruh yang saling bertentangan karena memiliki perbedaan kepentingan. Oleh karena daerah perbatasan merupakan titik terlemah dalam aspek pertahanan maka akan tampak mulai dari garis perbatasan tersebut sedikit demi sedikit wilayah kedaulatan suatu negara mulai berkurang jika tidak memiliki kekuatan pertahanan yang memadai. Dan sudah barang tentu wilayah negara lain akan bertambah luas. Oleh karena itu untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi maka diperlukan usaha untuk memperkuat dan meningkatkan daya tahan negara. Pemahaman bahwa daerah perbatasan merupakan daerah pinggiran harus diubah menjadi serambi depan wilayah negara dengan melakukan pembangunan daerah perbatasan di berbagai bidang. Isue utama terjadinya konflik perbatasan Indonesia yang terjadi akhir akhir ini umumnya dipicu oleh adanya sumber daya alam yang kebetulan terletak di wilayah perbatasan (contoh kasus Ambalat), adanya masyarakat minoritas di negara tetangga yang ingin memisahkan diri (contoh OPM di Papua), atau persoalan batas antar dua daerah otonom yang belum jelas. Berdasarkan hal tersebut, wilayah kedaulatan NKRI yang paling rentan terhadap kemungkinan terjadinya konflik di perbatasan darat adalah antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan, antara Indonesia dan Papua Nugini di Papua dan antara Indonesia dan Timor Leste. Untuk perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura di pulau Nipah, antara Indonesia dan Malaysia di perairan Ambalat dan antara Indonesia dan Pilipina di pulau Miangas.
KESADARAN GEOGRAFI Bagi Indonesia, jelas bahwa pengakuan dunia atas Deklarasi Juanda memberikan keuntungan historis dan geografis. Secara historis, wilayah Indonesia berkesinambungan dengan Nusantara tempo doeloe, yang mewujud menjadi sebuah negara-bangsa yang sedang mekar dalam berdemokrasi. Sedangkan secara geografis, di samping tidak lepas dari Wawasan Nusantara itu, Deklarasi Juanda memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran geografi (geographical awareness) bagi bangsa ini. Kesadaran geografi ini, dengan memparafrasekan Reginald Golledge, bisa dipahami dalam dua aspek. Pertama, mewakili pengetahuan geografi “insidental” yang diperoleh dari pengalaman. Kedua, pengetahuan geografi “intensional/disengaja” yang diperoleh dari proses pembelajaran untuk berpikir dan bertindak secara geografis (secara sadar atau tidak sadar). Dari pengetahuan inilah kemudian ditingkatkan ke tahap kesadaran yang di dalamnya terkandung kepedulian dan panggilan. Dengan demikian, kesadaran geografi adalah tingkat pengetahuan dan kepedulian bangsa Indonesia akan posisi geografi Indonesia beserta keunggulan dan potensi yang dimilikinya. Kesadaran geografi merupakan salah satu aspek kognitif dan afektif yang sangat penting guna mendayagunakan keunggulan geografi dan potensi kekayaan alam yang dikandungnya dengan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.
PENUTUP Deskripsi singkat di atas adalah untuk memberikan gambaran pemanfaatan teknologi GIS untuk menjaga NKRI. Teknologi GIS hanyalah alat dan sarana untuk mengolah dan menganalisis serta menyajikan informasi sesuai dengan kebutuhan user. Selanjutnya demi menjaga kedaulatan NKRI secara arif dan bertanggungjawab itu tergantung dari kesadaran masyarakatnya masing-masing.
BAHAN BACAAN Budiyanto,Eko.2009.Sistem Informasi Geografis.Yogyakarta:CV. Andi Offset. Daldjoeni,N.1987.Dasar-dasar Geografi Politik.Bandung:Alumni Enoh,Moch.2009.Geografi Regional Indonesia.Surabaya:Unesa Press Haggett. P. 2001; ”Geography. A Global Synthesis”. Prentice Hall Ltd. England. Koran Tempo,edisi 10 Januari 2010. Visi Nusantara dan Kesadaran Geografi.
Source by: http://www.kompasiana.com/moch.shofwan/pemanfaatan-teknologi-gis-untuk-menjaga-wilayah-kedaulatan-nkri_54f916efa3331135028b46cf